Jumat, 16 Maret 2012
PENGUMPULAN BERKAS TUNJANGAN FUNGSIONAL DIKDAS
Kepada Yth.
1. Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP
2. Guru calon penerima tunjangan fungsional jenjang SD dan SMP (terlampir)
Kami sampaikan kepada guru calon penerima untuk segera melakukan pemberkasan dengan mendownload Nomor Berkas/Daftar Calon Penerima dan Ketentuan Berkas terlebih dahulu pada link di bawah ini.
Kami informasikan bahwa kuota tunjangan fungsional jenjang Dikdas (SD dan SMP) dari dana APBN mengalami penurunan kuota sebagai berikut:
Kuota DIY = 2.559; Kuota Sleman = 587
Usulan Sleman = 825, Terdiri dari SD = 690 & SMP = 135
Dikarenakan jumlah usulan lebih besar daripada kuota maka tidak semua usulan akan diterbitkan SK Penerima Fungsional, sehingga mendapat hasil akhir kuota sbb:
KUOTA SD = 484; DAN KUOTA SMP = 103;
dengan prioritas masa kerja tertinggi kemudian usia tertua.
Untuk saat ini PENGUMPULAN BERKAS BARU PADA JENJANG DIKDAS (SD DAN SMP).
Bagi guru jenjang TK dan DIKMEN (SMA/SMK) akan kami informasikan setelah adanya informasi lebih lanjut dari Direktorat masing-masing.
Silahkan download link berikut ini:
DOWNLOAD NOMOR BERKAS FUNGSIONAL DIKDAS
DOWNLOAD KETENTUAN BERKAS FUNGSIONAL DIKDAS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
wah...tahun ini banyak yg tidak dapat... padahal tahun kemarin dapat. apa akan ada gelombang ke dua?
BalasHapusiya pak.. kuota sudah ditentukan oleh pusat. gelombang kedua memungkinkan hanya apabila ada kuota tambahan dari pusat karena adanya daerah yang tidak bisa memenuhi kuota.
BalasHapus