Rekap

Selasa, 20 Maret 2012

PEMBERKASAN USUL TUNJANGAN PROFESI PERIODE JAN-JUN 2012

Kepada Yth.:
1. Kepala Sekolah se-Kabupaten Sleman
2. Guru lulus sertifikasi melalui Kementerian Pendidikan


Kami sampaikan bahwa Pemberkasan untuk Usul Pembayaran Profesi sudah kami informasikan melalui surat resmi, yang kami bagikan kepada guru lulus sertifikasi tahun 2011 saat penyampaian sertifikat pendidik tanggal 21 Maret 2012. Untuk kemudian silahkan untuk men-download ketentuan berkas, nomor berkas, dan daftar kode sekolah di bawah ini dan dicetak/print terlebih dulu. Baru kemudian mengisi formulir onlinenya.


Apabila ada perbedaan unit kerja, kami minta agar pengajuan usul sudah melalui unit kerja/sekolah baru. Tetapi SK Pembagian dan Jadwal di sekolah lama (per Januari 2012) tetap dilampirkan.


Bagi guru mutasi dari luar daerah yang belum tercantum silahkan untuk langsung datang ke bidang P2TK/Tendik.


Ralat format nomor BRI (xxxx-xx-xxxxxx-xx-x) 15 digit nomor.
Dan bagi peserta lanjutan jika dari tahun sebelumnya sudah menggunakan BRI di luar cabang Sleman silahkan untuk tetap menggunakan rekening BRI tersebut dan kami mohon untuk lebih teliti dalam penulisan digit angkanya.


Ralat posisi Nomor Sertifikat, yang benar adalah di bawah tulisan "SERTIFIKAT PENDIDIK". Bagi peserta lanjutan sebanyak 12 digit nomor, dan peserta lulus 2011 sebanyak 13 digit nomor.


SK Pembagian tugas dan jadwal mengajar satu sekolah harus sama dengan yang dikumpulkan oleh GTT/GTY untuk pengajuan subsidi fungsional guru Non PNS. Silahkan untuk download contoh format SK dan jadwal di bawah ini.


INFO: Bagi peserta lulus tahun 2011 silahkan untuk mengisi formulir online tanpa harus menunggu nomor rekening dari BRI. Pada kolom nomor rekening dituliskan "belum".




DOWNLOAD KETENTUAN BERKAS DAN LAMPIRAN-LAMPIRAN
DOWNLOAD NOMOR BERKAS USUL TUNJANGAN PROFESI
DOWNLOAD DAFTAR KODE SEKOLAH
DOWNLOAD KODE BIDANG STUDI
DOWNLOAD CONTOH LAMPIRAN SK PEMBAGIAN TUGAS DAN JADWAL MENGAJAR


FORMULIR ONLINE SUDAH DITUTUP.
FORMULIR ONLINE DATA SEKOLAH




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.