Catatan :
- Pemberkasan ditujukan bagi guru yang belum di verval (verifikasi validasi).
- Bagi yang sudah di verval diharapkan dicermati data masing-masing.
- Bagi staf TU/Penjaga Sekolah/PTT dibuatkan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan tidak perlu melakukan pemberkasan.
- Apabila ditemukan data tidak valid segera dilaporkan ke Bidang PPTK Dikpora Kabupaten Sleman bersamaan waktu pengumpulan perberkasan dilampiri bukti fisik seperti yang belum di verval.
- Berkas dikumpulkan secara kolektif ke Bidang PPTK pada Senin, 5 Oktober 2015 ---> (Pengawas, TK dan SD), Selasa, 6 Oktober 2015 ---> (SMP, SMA dan SMK) sesuai ketentuan pemberkasan
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.