Kepada Yth.
Kepala Guru
Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2015
Di Kabupaten
Sleman
Berdasarkan surat Kepala LPMP DIY nomor
:1690/J32/LL/2015 tanggal 16 April 2015 perihal Pemenuhan Kekurangan Berkas
Sertifikasi Guru Tahun 2015 , bagi nama Guru yang tersebut pada surat tersebut
Kami harap segera melengkapi berkas dimaksud dan mengirimkan ke Bidang
PPTK Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Kabupaten Sleman pada :
Hari
: Kamis
Tanggal :
23 April 2015
Waktu :
Pukul 10.00 – 13.00 WIB
Tempat :
Ruang Bidang PPTK
Berkas dimasukkan dalam stofmap warna
hijau dengan diberikan identitas dan nomor urut sesuai pada surat Kepala LPMP
DIY.
Surat tentang pemenuhan kekurangan
berkas dapat diunduh di link di bawah ini.
Demikian, atas perhatian Saudara diucapkan
terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.