Rekap

Senin, 06 April 2015

EDARAN EKUIVALENSI KEGIATAN PEMBELAJARAN/PEMBIMBINGAN BAGI GURU SMP,SMA,SMK

Kepada Yth.
Kepala  SMP, SMA dan SMK
Di Kabupaten Sleman

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 Pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015 dan Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru PNSD Melalui Mekanisme Dana Transfer Daerah Tahun 2015 yang berdampak data pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam/minggu, maka kami harap Saudara dapat mengirimkan perubahan data dimaksud pada :
Hari                 : Kamis
Tanggal           : 9 April 2015
Waktu              : Pukul 09.00 – 11.00 WIB
Tempat            : Rumah Makan Twins Asri (depan BPN Sleman)


Ketentuan pemberkasan perubahan usulan bagi guru yang terkait ketentuan diatas dapat diunduh di link dibawah ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.