Kepada Yth.
Kepala SMP, SMA
dan SMK
Di Kabupaten Sleman
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan
Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/SMA/SMK Yang
Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006
Pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015 dan Petunjuk Teknis
Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru PNSD Melalui Mekanisme Dana Transfer Daerah Tahun 2015 yang berdampak
data pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam/minggu, maka kami harap Saudara
dapat mengirimkan perubahan data dimaksud pada :
Hari : Kamis
Tanggal
: 9 April 2015
Waktu : Pukul 09.00 – 11.00 WIB
Tempat : Rumah Makan Twins Asri (depan BPN
Sleman)
Ketentuan
pemberkasan perubahan usulan bagi guru yang terkait ketentuan diatas dapat
diunduh di link dibawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.