Rekap

Rabu, 05 Juli 2017

INFORMASI GURU PEMBELAJAR/ PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) 2017

Yth.
Guru/PTK se-Kab. Sleman
di Sleman

Sehubungan dengan diundurnya jadwal pembuatan kelas oleh P4TK dikarenakan masih banyaknya PTK yang belum registrasi dan verval dan belum validnya semua anggota komunitas maka diberitahuan kepada seluruh guru untuk segera:
(1). Melaksanakan REGISTRASI/AKTIVASI serta VERVAL melalui akunnya masing – masing dengan cara Login dan melihat data:
a. Jika data sudah valid, maka langsung simpan/save (jika tidak melakukan simpan/save dan langsung loqout maka datanya masih belum terverval).
b. Jika ada data yang tidak valid, yaitu data satminkal dan mapel maka:
~ Segera lakukan perubahan.
~ Jika sudah melakukan perubahan maka surat ajuan yang tercetak melalui aplikasi tersebut segera dikirimkan ke operator dinas.
~ Jika ajuan tersebut tidak dikirimkan ke operator dinas maka datanya tidak akan terdaftar pada aplikasi sebagai PTK aktif.
(2). Bagi Guru yang sudah REGISTRASI/AKTIVASI, serta VERVAL, maka pastikan semua sudah masuk ke komunitas Gugus/KKG/MGMP/KKKTK/KKKG/MKKS.
Jika belum silahkan menghubungi ketua komunitasnya untuk didaftarkan.
(3). REGISTRASI/AKTIVASI, VERVAL dan KOMUNITAS paling lambat tanggal 12 Juli 2017 dikarenakan tanggal 14 Juli sudah mulai mapping kelas oleh P4TK.
(4). Jika dalam batas tersebut (tgl.12 Juli 2017) pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) tidak melakukan REGISTRASI/AKTIVASI, VERVAL dan tidak masuk komunitas, maka dengan sangat menyesal datanya tidak akan terekap dalam pengembangan keprofesian guru.
Kepada guru PNS/NON PNS yang belum UKG 2015 silahkan daftar untuk UKG Tahun ini (PRETEST), cara daftranya :
1. Buka halaman https://app.simpkb.id
2. Klik Registrasi Akun
3. Klik Cari No UKG
4. Pilih Propinsi dan Kota, lalu ketik nama guru
5. Guru belum UKG mempunyai no UKG diawali dengan angka 2016
6. Jika no ukg sudah ditemukan, klik Kembali ke Login
7. Klik Registrasi Akun
8. Masukan no ukg dan tempat lahir, lalu cetak akun
9. Setelah mempunyai akun, silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi saat ini
Setelah daftar, silahkan di print surat pengajuannya dari sim.pkb di TTD oleh kepala sekolah di bubuhi stempel resmi sekolah dan di TTD Ybs, kemudian diserahkan ke DISDIK Kab. Admin PKB untuk di verifikasi melalui KODE SURAT. Setelah di verifikasi oleh Admin PKB Dinas silahkan masuk komunitas di SIM PKB melalui Ketua MGMP Kab/Komisariat/KKG trimakasih.
Mohon diperhatikan dan segera disikapi. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.