Rekap

Selasa, 27 September 2016

USULAN CALON PENERIMA FASILITASI PERIODE JULI - DESEMBER 2016

Yth.
Kepala TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Sleman
di Sleman

Sehubungan dengan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pamong PAUD dan Laporan Pelaksanaan Kerja bagi PTT/PTY tahun anggaran 2016, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut:
  1. Pengajuan calon penerima fasilitasi periode Juli – Desember 2016 ini diperuntukkan bagi GTT/GTY/PTT/PTY/Pamong PAUD yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman Nomor 026/KPTS/2016 tentang Kriteria Penerima Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pamong PAUD dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Tahun 2016.
  2. Kepala Sekolah mengajukan calon penerima fasilitasi periode Juli – Desember 2016 sesuai format terlampir.
  3. Surat pengajuan calon penerima fasilitasi dilampiri dengan SK pembagian tugas dan jadwal mengajar (satu sekolah satu SK) dimasukkan dalam map berwarna hijau (jenjang TK), merah (jenjang SD), kuning (SMP), biru (SMA dan SMK).
  4. Bagi calon penerima yang diusulkan oleh Kepala Sekolah wajib mengisi Formulir Online sampai dengan tanggal 2 Oktober 2016.
  5. Pengajuan calon penerima dikumpulkan di Bidang PPTK Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman dengan jadwal sebagai berikut:
           a) Hari Senin tanggal 3 Oktober 2016 pukul 09.00 – 13.00 WIB jenjang TK dan SD. Untuk jenjang TK kolektif melalui IGTKI kecamatan.
           b) Hari Selasa tanggal 4 Oktober 2016 pukul 09.00 – 13.00 WIB jenjang SMP, SMA dan SMK
  1. GTT/GTY/PTT/PTY yang memenuhi persyaratan penerima akan diinformasikan melalui www.disdik.slemankab.go.id. pada pertengahan bulan Oktober 2016.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Surat Resmi, Usulan Calon Penerima Fasilitasi, dan Kriteria Calon Penerima Fasilitasi Periode Juli - Desember 2016, dapat diunduh pada link di bawah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.