Rekap

Rabu, 05 Maret 2014

PENGGANTIAN BERKAS SERTIFIKASI GURU JENJANG SMA-SMK

Yth. Kepala SMA-SMK Negeri dan Swasta
di Kabupaten Sleman


Dengan hormat, kami sampaikan penegasan penghitungan beban kerja guru dalam tatap muka/mengajar jenjang SMA dan SMK mendasarkan pada struktur Permendiknas nomor 22 Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
Berkait dengan hal tersebut bagi Sekolah yang dalam pemberkasan belum sesuai dengan ketentuan diatas kami berikan kesempatan melakukan penggantian berkas sampai dengan hari Senin tanggal 10 Maret 2014.
Di Bidang PPPTK Dinas Dikpora Kabupaten Sleman

Demikian informasi disampaikan, agar menjadikan periksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.