Yth. Kepala SMA-SMK Negeri dan Swasta
di Kabupaten Sleman
Dengan hormat, kami sampaikan penegasan penghitungan beban kerja guru dalam tatap muka/mengajar jenjang SMA dan SMK mendasarkan pada struktur Permendiknas nomor 22 Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
Berkait dengan hal tersebut bagi Sekolah yang dalam pemberkasan belum sesuai dengan ketentuan diatas kami berikan kesempatan melakukan penggantian berkas sampai dengan hari Senin tanggal 10 Maret 2014.
Di Bidang PPPTK Dinas Dikpora Kabupaten Sleman
Demikian informasi disampaikan, agar menjadikan periksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.