Rekap

Selasa, 28 Januari 2014

PENGAJUAN USUL PENAMBAHAN JAM TATAP MUKA

Kepada Yth. Kepala Sekolah dan Guru di kabupaten Sleman,

Sehubungan dengan telah dimulainya proses pembelajaran di semester genap tahun ajaran 2013/2014, maka kami sampaikan kepada guru yang belum dapat memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka dalam satu minggu di sekolah induk untuk segera mengajukan usul penambahan jam tatap muka di sekolah lain sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Adapun langkah untuk pengajuan usul penambahan jam tatap muka ini yaitu 1) mengisi formulir online di bawah ini dan 2) mengumpulkan 1 berkas usulan sampai dengan tanggal 7 Februari 2014 yang berisi:
1. Surat permohonan kepada Kepala Dinas diketahui Kepala Sekolah.
2. Surat keterangan melaksanakan tugas dari Kepala Sekolah yang dituju.
3. Fotokopi sah Sertifikat Pendidik.
4. Fotokopi sah SK pembagian tugas dan jadwal mengajar dari sekolah pangkal dan dari sekolah yang dituju (di-stabilo pada tugas mengajar dan jadwal).
5. Daftar jumlah peserta didik per rombel dari sekolah yang dituju.
6. Bagi guru yang menambah jam di luar Sleman, maka wajib melampirkan serta rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan yang dituju.
Berkas usulan diajukan melalui Sub bagian umum (persuratan) lantai 2 Disdikpora Sleman.

Demikian pemberitahuan kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih.

FORMULIR ONLINE PENGAJUAN USUL PENAMBAHAN JAM TATAP MUKA

EDARAN PENGAJUAN USUL TAMBAH JAM




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.