Rekap

Selasa, 04 Desember 2012

VALIDASI DATA GURU JENJANG SD DAN SMP DALAM DAPODIK DIRJEN DIKDAS

Kepada Yth.
Guru Jenjang Pendidikan Dasar ( SD dan SMP) 
Kabupaten Sleman

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar  tentang Percepatan  Pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dasar tahun 2012 sebagai dasar penetapan alokasi untuk tunjangan guru, kami sampaikan bahwa guru harus memastikan data yang telah dientry di Dapodik Jenjang Pendidikan Dasar ( SD dan SMP) benar-benar valid melalui operator sekolah masing-masing. Validasi paling lambat dilakukan Minggu III bulan Desember 2012.
Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Validasi Data PTK Dikdas di Dapodik.

Demikian harap segera ditindaklanjuti, terima kasih


DOWNLOAD SURAT EDARAN VALIDASI DATA PTK PADA DAPODIK JENJANG PENDIDIKAN DASAR





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.