Kepada Yth.
Guru Bersertifikat Pendidik di Kabupaten Sleman
Kami sampaikan beberapa hal berkait dengan proses pembayaran
tunjangan profesi di Kabupaten Sleman :
1. Data guru yang telah menerima Tunjangan profesi Triwulan
I.
(silahkan download).
2. Khusus Guru Non PNS penyaluran baru untuk jenjang SD
dan SMP.
2. Guru yang belum menerima, menunggu pembayaran
Triwulan II.
3. Triwulan II adalah periode bulan April-Juni 2012.
4. Guru yang
dinyatakan tidak memenuhi persyaratan akan
diberitahukan lewat Kepala
Sekolah.
5. Dasar penyaluran tunjangan profesi Tri Wulan I adalah :
a. Memenuhi
ketentuan yang disampaikan pada saat
pemberkasan.
b. Telah terbit SK
Penetapan Tunjangan Profesi dari Kemdikbud
pada saat pengusulan pembayaran.
d. Ketersediaan
dana yang telah ditransfer ke Pemda Sleman.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.