Yth.
Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, serta Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Bukan PNS (GTY) tahun 2017, dengan ini kami sampaikan informasi kegiatan validasi bagi guru yang bersertifikat pendidik. Kegiatan validasi bertujuan untuk memastikan bahwa penerima TPG memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku khususnya pemenuhan beban kerja tatap muka minimal 24 jam/minggu.
Berkait dengan hal tersebut, edaran resmi, lampiran ketentuan, serta jadwal pengiriman terkait validasi dapat diunduh pada link di bawah ini.
Demikian kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.