Kepada
Kepala TK, SD dan SMP
di Kabupaten Sleman
Kami informasikan sehubungan dengan kegiatan Fasilitasi Penyusunan dan Pelaksanaan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pamong PAUD dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY tahun anggaran 2017, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut:
- Pengajuan calon penerima fasilitasi periode Januari – Juni 2017 ini diperuntukkan bagi GTT/GTY/PTT/PTY/Pamong PAUD yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 017a/KPTS/2017 tentang Kriteria Penerima Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pamong PAUD dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Tahun 2017.
- Kepala Sekolah mengajukan calon penerima fasilitasi Januari – Juni 2017 sesuai format terlampir dan dilampiri dengan SK Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017.
- Data calon penerima fasilitasi merupakan data input yang diambil dari Berkas Sekolah Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017.
- Pengajuan calon penerima dikumpulkan di Ruang Hall Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dengan jadwal sebagai berikut:
- Hari Selasa, tanggal 11 April 2017 pukul 09.00 – 13.00 WIB jenjang TK dan SD. Untuk jenjang TK kolektif melalui IGTKI kecamatan.
- Hari Rabu, tanggal 12 April 2017 pukul 09.00 – 12.00 WIB jenjang SMP
- GTT/PTT yang memenuhi persyaratan penerima akan diinformasikan melalui www.disdik.slemankab.go.id. dan WAJIB mengumpulkan RPP/LPK di UPT Yandik Kecamatan masing-masing dengan jadwal pengumpulan akan disampaikan kemudian.
Demikian info kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.
EDARAN RESMI MASIH MENUNGGU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.