Yth.
Kepala SD, SMP, SLB Kab. Sleman
di Sleman
Menindaklanjuti hasil realisasi Tunjangan Profesi, Bantuan Kualifikasi Akademik S-1 dan Tunjangan Fungsional Non PNS yang belum terbayarkan yang mengakibatkan Return antara tahun 2013 s.d. 2015 dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Dikpora DIY akan melaksanakan Pendataan verifikasi bagi guru SD, SMP, dan SLB di Yogyakarta.
Sehubungan dengan hal tersebut dimohon Saudara menginfokan kepada Guru terlampir untuk segera mengumpulkan berkas sebagai berikut:
1. Fotocopy Rekening Bank yang masih aktif (BRI, BNI, BTN atau MANDIRI)
2. Fotocopy Info GTK tahun 2016 (bagi yang masih aktif)
3. Fotocopy KTP (bagi yang sudah tidak aktif)
Semua berkas tersebut dikirimkan langsung ke Pengelola Tunjangan di Bidang PLB dan Dikdas, Seksi SD (ruang PTK Dikdas) Dinas Dikpora DIY paling akhir tanggal 14 Oktober 2016.
Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Surat Resmi dan
Lampiran Daftar Nama dapat diunduh pada link di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.