Yth.
Kepala TK, SD, SMP, SMA, dan SMK
di Sleman
Dalam rangka penerbitan sertifikat Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman, kami sampaikan bahwa guru yang telah melaksanakan PIGP, agar Kepala Sekolah mengumpulkan Laporan Hasil Pelaksanaan dan Penilaian PIGP, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Dokumen Laporan Hasil Pelaksanaan dan Penilaian PIGP:
1. Proses penilaian PIGP dimulai sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai CPNS;
2. Tanggal Pelaporan Nilai Hasil Pelaksanaan PIGP adalah terhitung satu tahun dari TMT SPMT sebagai CPNS;
3. Berkas Laporan Hasil Pelaksanaan dan Penilaian PIGP dijilid lakban atau jilid buku dengan sampul kertas BC warna hijau (jenjang TK), warna merah (jenjang SD), warna kuning (jenjang SMP), warna biru muda (jenjang SMA), warna biru tua (jenjang SMK)
B. Mengisi formulir secara online Nilai Akhir (Rerata Nilai Pembimbing, Kepala Sekolah, dan Pengawas) masing-masing indikator
Pengisian formulir online melalui link di bawah ini.
Pengumpulan Dokumen Laporan Hasil Pelaksanaan dan Penilaian PIGP dan Pengisian Formulir Online, diperpanjang sampai dengan tanggal 6 Oktober 2016.
Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.