Rekap

Rabu, 19 Agustus 2015

EDARAN MENAMBAH JAM MENGAJAR SEMESTER I TAHUN 2015/2016

Yth. Kepala SD, SMP, SMA, SMK
di Kabupaten Sleman


Berikut kami sampaikan informasi Edaran Penambahan Jam Mengajar Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016, maka kami harap saudara mengkoordinasikan bagi guru yang belum memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu di sekolah pangkal untuk segera mengajukan usul penambahan jam tatap muka di sekolah lain sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.
Adapun persyaratannya yaitu mengisi formulir online di www.disdik.slemankab.go.id dan mengumpulkan 1 berkas usulan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2015 melalui Sub bagian Umum (persuratan) lantai 2 yang terdiri dari:
1. Surat permohonan kepada Kepala Dinas diketahui Kepala sekolah pangkal;
2. Surat keterangan melaksanakan tugas dari Kepala Sekolah yang dituju;
3. Fotocopi Sertifikat Pendidik;
4. Fotocopi SK Pembagian tugas dan jadwal mengajar dari sekolah pangkal dilegalisir kepala sekolah pangkal ( tugas mengajar dan jadwal distabilo);
5. Fotocopi SK Pembagian tugas dan jadwal mengajar dari sekolah lain dilegalisir Kepala Sekolah yang dituju ( tugas mengajar dan jadwal distabilo);
6. Rekap jumlah dan daftar peserta didik per-rombel dari sekolah yang dituju;
7. Bagi guru yang menambah jam tatap muka di luar Kabupaten Sleman, maka diwajibkan melampirkan surat rekomendasi/surat keterangan dai Kepala Dinas Pendidikan tempat satuan pendidikan yang dituju.

Demikian atas perhatian diucapkan terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.