Kepada Yth.:
1. Pengawas SMK
2. Kepala UPT Pelayanan Pendidikan
3. Kepala SMK Negeri dan Swasta
4. Guru Bersertifikat Pendidik Jenjang SMK
Sehubungan dengan update data PTK jenjang SMK dan usul pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), berikut kami sampaikan ketentuan dan surat edaran pada link di bawah ini:
DOWNLOAD EDARAN DAN NOMOR BERKAS
FORMULIR ONLINE BERKAS SEKOLAH JENJANG SMK
FORMULIR ONLINE USUL TUNJANGAN PROFESI JAN-JUN 2015 JENJANG SMK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.