Rekap

Jumat, 05 Desember 2014

PENGISIAN INSTRUMEN EVALUASI SERTIFIKASI

Kepada seluruh guru bersertifikat pendidik yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru,

Dalam rangka pelaksanaan proses sertifikasi guru dalam kaitannya dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung mulai tahun 2008 sampai dengan saat ini, maka perlu dilakukan pemetaan terhadap sejauhmana proses sertifikasi guru tersebut berdampak pada peningkatan profesionalitas guru dan proses pembelajaran di sekolah dari sudut pandang guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan sudah pernah mendapatkan tunjangan profesi guru.
Oleh karena itu kepada guru yang dimaksud di atas silahkan untuk:
1. Mengisi Instrumen Evaluasi secara tertulis dan tidak diketik (hardcopy).
2. Mengisi Instrumen Evaluasi secara online pada link di bawah ini.
Instrumen evaluasi (hardcopy) tersebut secara sampel acak akan diambil oleh petugas yang mendapatkan surat perintah tugas resmi dari kepala dinas ke sekolah secara langsung. Apabila sampai dengan tanggal 10 Desember 2014 tidak ada petugas yang datang ke sekolah, maka harap mengumpulkan instrumen evaluasi secara kolektif satu sekolah, kecuali jenjang TK dikumpulkan melalui pengurus IGTKI Kecamatan pada:
Hari, tanggal   : 
Kamis, 11 Desember 2014 untuk jenjang SD
Jumat, 12 Desember 2014 untuk jenjang TK, SMP, SMA dan SMK
Waktu    : Pukul 08.30 -  11.00 WIB
Tempat  : Gedung Twins Asri (depan BPN Sleman)

Demikian informasi kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.