Kepada
Yth.
Kepala
TK,SD,SMP,SMA dan SMK
Di
Kabupaten Sleman
Berkait dengan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK
Guru) Formatif tahun ajaran 2014/2015 dengan
ini disampaikan bahwa PK Guru Formatif agar dilaksanakan pada Bulan September –
Oktober 2014. Selanjutnya kami harap
Saudara segera mengkoordinasikan
pelaksanaan PK Guru Formatif di sekolah dengan
memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. PK Guru dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan
yang berlaku.
2. Sasaran PK Guru adalah seluruh Guru PNS dan Guru Tetap
Yayasan yang telah memiliki sertifikat pendidik dibawah Binaan Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman.
3. Aspek yang dinilai dalam PK Guru adalah kinerja guru yang
dapat diamati, dipantau dan dilakukan guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran, pembimbingan dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah.
4. PK Guru dilaksanakan dengan berlandaskan dokumen PK Guru.
5. Bagi sekolah yang belum memiliki assesor PK Guru akan
dilakukan oleh assesor sekolah negeri terdekat dengan dikoordinasikan oleh
kepala sekolah masing-masing beserta pengawas,
sekolah dan Kepala UPT Pelayanan Kecamatan.
6. Laporan PK Guru Formatif rencana dikumpulkan pada awal
Nopember 2014 (jadwal menunggu informasi lebih lanjut)
DOWNLOAD SURAT EDARAN PELAKSANAAN PKG FORMATIF TAHUN 2014/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.