INFO TAMBAHAN: Bagi guru yang sudah lulus sertifikasi dan ingin mengetahui NRG-nya, silahkan untuk download link di bawah ini. Bagi guru yang belum tertulis NRG-nya, tidak menjadi maslah dan tidak perlu untuk mengajukan ke dinas, karena penerbitan NRG langsung dari kementerian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.